Untuk memudahkan mengopy makalah ini, silahkan download di link berikut ini:
Agama dan Masyarakat .doc
1.1
Latar Belakang Masalah
Dalam kehidupan
masyarakat di Indonesia bahkan di dunia, agama merupakan hal yang biasa
dijadikan panutan dalam menjalani kehidupan. Agama merupakan jalan yang tepat
mencari makna hidup yang sebenarnya. Latar belakang masyarakat yang beragama
juga tidak selalu sama. Di Indonesia ini ada 5 agama yang berbeda dalam
masyarakatnya, yaitu Islam, Kristen Katolik dan Protestan, Hindu, dan buddha.
Fungsi agama dalam
kehidupan masyarakat ada banyak. Misalnya norma-norma yang biasa berlaku dalam
kehidupan ada yang datang dari agama masing-masing, misalnya kalau dalam agama
Islam makan itu tidak boleh menggunakan tangan kiri. Dan lain-lain.
Oleh karena itu, dalam
maklah ini akan dibahas tentang hubungan norma-norma dikehidupan tersebut
dengan adanya agama.
1.2
Pembatasan
Masalah
Berdasarkan identifikasi masalah, dapat diselesaikan
bahwa ada hubungan antara agama dan masyarakat. Agar pembahasan ini lebih
terfokus, maka permasalahan pembahasan ini dibatasi pada masalah: Bagaimanakah
hubungan antara agama dan masyarakat?
1.3
Perumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang dan gejala – gejala
diatas, dapat diformulasikan masalahnya sebagai berikut:
- Apa yang dimaksud dengan Agama dan Masyarakat?
- Bagaimanakah hubungan antara agam dan masyarakat?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Agama
2.1.1 Pengertian Agama
Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut
dengan nama Dewa
atau nama lainnya dengan ajaran kebhaktian dan kewajiban-kewajiban yang
bertalian dengan kepercayaan tersebut.
Kata "agama" berasal dari bahasa Sansekerta
āgama yang berarti "tradisi". Sedangkan kata lain untuk
menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin
religio dan berakar pada kata kerja
re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan
berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.
Daripada itu, Agama adalah fenomena masyarakat boleh dikesan
melalui fenomena seperti yang berikut:
- Perlakuan
seperti sembahyang, membuat sajian, perayaan dan upacara. - Sikap
seperti sikap hormat, kasih ataupun takut kepada kuasa luar biasa dan anggapan suci dan bersih terhadap agama. - Pernyataan
seperti jambi,mantera dan kalimat suci. - Benda-benda
material
yang zahir seperti bangunan.Contohnya masjid, gereja, azimat dan tangkal.
2.1.2 Cara Beragama
Berdasarkan cara beragamanya :
1. Tradisional, yaitu cara beragama berdasar
tradisi. Cara ini mengikuti cara beragamanya nenek moyang, leluhur atau
orang-orang dari angkatan sebelumnya. Pada umumnya kuat dalam beragama, sulit
menerima hal-hal keagamaan yang baru atau pembaharuan. Apalagi bertukar agama,
bahkan tidak ada minat. Dengan demikian kurang dalam meningkatkan ilmu amal
keagamaanya.
2. Formal, yaitu cara beragama berdasarkan
formalitas yang berlaku di lingkungannya atau masyarakatnya. Cara ini biasanya
mengikuti cara beragamanya orang yang berkedudukan tinggi atau punya pengaruh.
Pada umumnya tidak kuat dalam beragama. Mudah mengubah cara beragamanya jika
berpindah lingkungan atau masyarakat yang berbeda dengan cara beragamnya. Mudah
bertukar agama jika memasuki lingkungan atau masyarakat yang lain agamanya.
Mereka ada minat meningkatkan ilmu dan amal keagamaannya akan tetapi hanya
mengenai hal-hal yang mudah dan nampak dalam lingkungan masyarakatnya.
3. Rasional, yaitu cara beragama berdasarkan
penggunaan rasio sebisanya. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan
menghayati ajaran agamanya dengan pengetahuan, ilmu dan pengamalannya. Mereka
bisa berasal dari orang yang beragama secara tradisional atau formal, bahkan
orang tidak beragama sekalipun.
4. Metode Pendahulu, yaitu cara beragama berdasarkan
penggunaan akal dan hati (perasaan) dibawah wahyu. Untuk itu mereka selalu
berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan ilmu, pengamalan dan
penyebaran (dakwah). Mereka selalu mencari ilmu dulu kepada orang yang dianggap
ahlinya dalam ilmu agama yang memegang teguh ajaran asli yang dibawa oleh
utusan dari Sesembahannya semisal Nabi atau Rasul sebelum mereka mengamalkan, mendakwahkan
dan bersabar (berpegang teguh) dengan itu semua.
2.1.3
Agama di Indonesia
Enam agama besar yang paling banyak dianut di Indonesia,
yaitu: agama Islam,
Kristen
(Protestan)
dan Katolik,
Hindu,
Buddha,
dan Konghucu.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia pernah melarang pemeluk Konghucu melaksanakan
agamanya secara terbuka. Namun, melalui Keppress No. 6/2000, Presiden
Abdurrahman Wahid mencabut larangan tersebut. Tetapi sampai kini masih banyak
penganut ajaran agama Konghucu yang mengalami diskriminasi dari pejabat-pejabat
pemerintah. Ada juga penganut agama Yahudi, Saintologi,
Raelianisme
dan lain-lainnya, meskipun jumlahnya termasuk sedikit.
Menurut Penetapan Presiden (Penpres) No.1/PNPS/1965 junto
Undang-undang No.5/1969 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Penodaan agama
dalam penjelasannya pasal demi pasal dijelaskan bahwa Agama-agama yang dianut
oleh sebagian besar penduduk Indonesia adalah: Islam, Kristen, Katolik, Hindu,
Buddha, dan Konghucu. Meskipun demikian bukan berarti agama-agama dan
kepercayaan lain tidak boleh tumbuh dan berkembang di Indonesia. Bahkan
pemerintah berkewajiban mendorong dan membantu perkembangan agama-agama
tersebut.
Sebenarnya tidak ada istilah agama yang diakui dan tidak
diakui atau agama resmi dan tidak resmi di Indonesia, kesalahan persepsi ini
terjadi karena adanya SK (Surat Keputusan) Menteri dalam negeri pada tahun 1974
tentang pengisian kolom agama pada KTP yang hanya menyatakan kelima agama
tersebut. Tetapi SK (Surat Keputusan) tersebut telah dianulir pada masa
Presiden Abdurrahman Wahid karena dianggap bertentangan dengan Pasal 29
Undang-undang Dasar 1945 tentang Kebebasan beragama dan Hak Asasi Manusia.
2.2
Masyarakat
Masyarakat (society) merupakan istilah yang
digunakan untuk menerangkan komuniti manusia
yang tinggal bersama-sama. Masyarakat merupakan subjek utama dalam
pengkajian sains sosial. Oleh karena sesebuah masyarakat
yang inginkan kestabilan memerlukan ahli-ahli yang sanggup menolong antara satu
sama lain, maka ia perlu kepada nilai-nilai murni seperti kerakyatan, hak dan etika. Ini merupakan
perkara asas untuk mencapai keadilan. Jika nilai-nilai ini gagal dipatuhi,
orang akan mengatakan sesebuah masyarakat tersebut sebagai tidak adil dan
musibah akan berlaku.
Perkataan society datang daripada bahasa Latin
societas, "perhubungan baik dengan orang lain". Perkataan societas
diambil dari socius yang bererti "teman", maka makna
masyarakat itu adalah berkait rapat dengan apa yang dikatakan sosial. Ini
bermakna telah tersirat dalam kata masyarakat bahawa ahli-ahlinya mempunyai
kepentingan yang sama.
Menurut
Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah
masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama.
Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka
berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat
sering diorganisasikan
berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial
mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu,
masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan
masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban.
Sebagian pakar
menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang
terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat
dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan
kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan
masyarakat negara.
2.3
Hubungan
antara Agama dan Masyarakat
Telah
kita ketahui Indonesia memiliki banyak sekali budaya dan adat istiadat yang
juga berhubungan dengan masyarakat dan agama. Dari berbagai budaya yang ada di
Indonesia dapat dikaitkan hubungannya dengan agama dan masyarakat dalam
melestraikan budaya. Sebagai contoh budaya Ngaben yang merupakan upacara
kematian bagi umat hindu Bali yang sampai sekarang masih terjaga kelestariannya.
Hal ini membuktikan bahwa agama mempunyai hubungan yang erat dengan budaya
sebagai patokan utama dari masyarakat untuk selalu menjalankan perintah agama
dan melestarikan kebudayaannya. Selain itu masyarakat juga turut mempunyai
andil yang besar dalam melestarikan budaya, karena masyarakatlah yang
menjalankan semua perintah agama dan ikut menjaga budaya agar tetap
terpelihara.
Selain
itu ada juga hubungan lainnya,yaitu menjaga tatanan kehidupan. Maksudnya
hubungan agama dalam kehidupan jika dipadukan dengan budaya dan masyarakat akan
membentuk kehidupan yang harmonis,karena ketiganya mempunyai keterkaitan yang
erat satu sama lain. Sebagai contoh jika kita rajin beribadah dengan baik dan
taat dengan peraturan yang ada, hati dan pikiran kita pasti akan tenang dan
dengan itu kita dapat membuat keadaan menjadi lebih baik seperti memelihara dan
menjaga budaya kita agar tidak diakui oleh negara lain. Namun sekarang ini
agamanya hanyalah sebagi symbol seseorang saja. Dalam artian seseorang hanya memeluk
agama, namun tidak menjalankan segala perintah agama tersebut. Dan di Indonesia
mulai banyak kepercayaan-kepercayaan baru yang datang dan mulai
mengajak/mendoktrin masyarakat Indonesia agar memeluk agama tersebut. Dari
banyaknya kepercayaan-kepercayaan baru yang ada di Indonesia, diharapkan
pemerintah mampu menanggulangi masalah tersebut agar masyarakat tidak tersesaat
di jalannya. Dan di harapkan masyarakat Indonesia dapat hidup harmonis,
tentram, dan damai antar pemeluk agama yang satu dengan lainnya.
Kaitan agama dalam
masyarakat dapat memunculkan 2 tipe, meskipun tidak menggambarkannya secara
utuh (Elizabeth K. Notingham 1954)
a. Masyarakat yang terbelakang dan Nilai-nilai sacral
Masyarakat tipe ini kecil, terisolasi, terbelakang.
b. Masyarakat praindustri yang sedang berkembang
Keadaan masyarakatnya tidak terisolasi, ada perkembangan teknologi yang lebih tinggi.
a. Masyarakat yang terbelakang dan Nilai-nilai sacral
Masyarakat tipe ini kecil, terisolasi, terbelakang.
b. Masyarakat praindustri yang sedang berkembang
Keadaan masyarakatnya tidak terisolasi, ada perkembangan teknologi yang lebih tinggi.
BAB III
KESIMPULAN
Manusia sebagai makhluk social dan beragama tentunya
memiliki moral dalam menjalani kehidupan ini. Agama dapat dijadikan acuan dalam
melaksanakan segala pekerjaan didunia. Agama juga dapat menjadi tempat untuk menemukan
makna hidup sebenarnya. Masyarakat yang beragama tentunya memiliki rasa saling
simpati terhadap satu sama lain. Oleh karena itu, hendaklah kita menjadikan
agama sebagai acuan utama dalam kehidupan masyarakat. Sehingga kehidupan lebih
terarah dan dapat mencapai kehidupan yang makmur dan bahagia.